Share

1.300 Karyawan GoTo Kena PHK, Dapat Kompensasi?

Dinar Fitra Maghiszha, MNC Portal · Jum'at 18 November 2022 12:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 18 278 2710095 goto-phk-1-300-karyawan-ada-kompensasinya-PLuJLQd0TA.JPG GoTo PHK 1.300 karyawan. (Foto: GoTo)

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan, atau total sekitar 12% dari total karyawan tetap perseroan.

Manajemen memastikan perusahaan akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan harapan dapat mendukung karyawan yang terdampak.

"Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," kata manajemen GOTO dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

 BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan GoTo PHK 1.300 Karyawan

Perseroan memaparkan akan memberikan sejumlah dukungan finansial yakni berupa tambahan satu bulan gaji, ditambah kompensasi pengganti periode pemberitahuan.

Untuk melindungi nasib pekerja pasca-PHK, GOTO menyatakan akan memberikan layanan konseling karir, keuangan, dan psikologi yang akan tersedia sampai akhir Mei 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Demikian juga fasilitas laptop yang digunakan karyawan saat ini.

Perseroan menyebut karyawan terdampak berhak memiliki laptop tersebut, untuk mengakses berbagai program pelatihan, dan akan bergabung ke direktori alumni perusahaan.

Manajemen memastikan keputusan pemecatan ini tidak mengganggu jalannya operasional perusahaan, baik kepada konsumen, mitra pengemudi, maupun pedagang.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini