JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjadi instrumen penting keagamaan untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi. Data menunjukkan, pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mengalami peningkatan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per-tahun.
Oleh karena itu, apabila potensi peningkatan ini terus dimaksimalkan, pengumpulan dana ZIS dapat menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi umat, salah satunya dengan merealisasikan dana abadi.
“Saya setuju sekali kalau memang nanti dana zakat itu ada dana abadi. Tapi sesuai dengan aturan kita, bahwa kalau kita melakukan sesuatu itu harus di backup oleh fatwa,” kata Wapres dalam arahannya pada acara Silaturahim dengan Pimpinan Pengurus BAZNAS se-Jawa Tengah di The Sunan Hotel, Senin (21/11/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk menindaklanjuti fatwa tersebut, diperlukan riset dan diskusi mendalam antara para pemangku kepentingan yang terkait. Sehingga, fatwa yang dikeluarkan sudah melalui analisis yang diperlukan.
“Saya anjurkan BAZNAS pusat untuk meminta fatwa kepada MUI nanti kalau sudah ada fatwanya baru dilaksanakan,” tegas Wapres.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News