Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamat Liburan! Tak Ada Larangan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |20:45 WIB
Selamat Liburan! Tak Ada Larangan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Tidak Pembatasan Pergerakan Masyarakat pada Libur Natal. (FotoL: Okezone.com/KAI)
A
A
A

Adapaun sebelumnya, Kemenhub memprediksi arus mudik pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) aka mencapai 60,6 juta orang.

Akan ada potensi pergerakan nasional pada Natal/Tahun Baru 2022/2023 adalah 22,4% dari jumlah penduduk Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement