Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamat Liburan! Tak Ada Larangan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |20:45 WIB
Selamat Liburan! Tak Ada Larangan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Tidak Pembatasan Pergerakan Masyarakat pada Libur Natal. (FotoL: Okezone.com/KAI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak ada pembatasan pergerakan masyarakat pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat 2022 di Surakarta.

Baca Juga: Tiket Kereta untuk Libur Natal Sudah Bisa Dibeli Hari Ini

"Pada Nataru tahun ini sudah ada kebebasan dan tidak ada larangan untuk mudik," kata Hendro, Selasa (22/11/2022).

Dengan tidak adanya pembatasan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas berpergian. Dirjen Hendro memprediksi akan ada peningkatan arus lalu lintas di berbagai lokasi pada libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Baca Juga: KAI Buka Penjualan Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Mulai Hari Ini

Oleh sebab itu, Dirjen Hendro meminta seluruh personil yang berada di daerah untuk lebih meningkatkan koordinasi agar Nataru dapat berjalan dengan baik.

"Untuk mudik Nataru ini pasti ada peningkatan arus lalu lintas. Jadi saya minta pada Kepala BPTD, Kadishub Provinsi maupun Kota dan Kabupaten untuk melakukan rampcheck terhadap bus pariwisata,” katanya.

Adapaun sebelumnya, Kemenhub memprediksi arus mudik pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) aka mencapai 60,6 juta orang.

Akan ada potensi pergerakan nasional pada Natal/Tahun Baru 2022/2023 adalah 22,4% dari jumlah penduduk Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement