JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa dana Rp400 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan membangun infrastruktur. Penggunaannya pun mayoritas untuk barang-barang atau komponen dalam negeri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana yang dikucurkan untuk komponen dalam negeri, khusus produk barang yang belum bisa diproduksi di Indonesia.
Baca Juga: Bye Impor! Proyek Infrastruktur di Indonesia Pakai Produk Lokal Rp80 Triliun
"Dari sekitar Rp400 triliun APBN guna pembangunan infrastruktur," ungkap Basuki saat membuka Pameran Konstruksi Indonesia, dikutip Jumat (25/11/2022).
Pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur agar bisa meningkatkan daya saing di kancah global. Meski begitu, tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan APBN atau APBD.
Baca Juga: RI-Korsel Jalin Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Hijau
Kementerian PUPR mencatat keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan, salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun.
Sebab berdasarkan proyeksi kemampuan APBN 2020–2024, diperkirakan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.
"Untuk menutupi 70% gap keuangan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” ujar Basuki.
(Feby Novalius)