Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Catat Pelaporan SPT dari 16,82 Juta Wajib Pajak

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |10:30 WIB
DJP Catat Pelaporan SPT dari 16,82 Juta Wajib Pajak
Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia merinci, penyampaian SPT secara daring atau melalui e-Filling untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 188,6 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 12,56 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 12,75 juta laporan.

Di sisi lain, laporan melalui e-Form untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 831,49 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,48 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 2,31 juta laporan.

Kemudian, laporan melalui e-SPT untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 12,03 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 298,61 ribu laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 310,64 ribu laporan.

Lebih lanjut, laporan secara manual untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 116,2 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,33 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 1,44 juta ribu laporan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement