Karena menurut Robert badai PHK yang melanda industri padat karya dikarenakan adanya permintaan pasar yang terkoreksi. Sehingga melalui audit dari kantor akuntan publik seharusnya memudahkan Pemerintah mengukur kesehatan perushaan.
"Jadi PHK itu bukan sesuatu yang mendadak, dia terjadi melalui suatu proses, proses itu yang kemudian bisa terlihat dari hasil audit perushaann yang dilakukan oleh kantor akuntan publik," ujar Robert.
"Pertanyaanya adalah apakah Kemnaker dan Pemda itu memang aware dan memperhatikan hal itu? (data kondisi perusahaan)," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.