Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pulau di Indonesia Tidak Dijual, Menko Luhut: Hanya Bisa Dikelola

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |16:22 WIB
Pulau di Indonesia Tidak Dijual, Menko Luhut: Hanya Bisa Dikelola
Pulau Indonesia Tidak Dijul! (Foto: Okezone.com/Freepi)
A
A
A

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.

Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement