Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pulau di Indonesia Tidak Dijual, Menko Luhut: Hanya Bisa Dikelola

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |16:22 WIB
Pulau di Indonesia Tidak Dijual, Menko Luhut: Hanya Bisa Dikelola
Pulau Indonesia Tidak Dijul! (Foto: Okezone.com/Freepi)
A
A
A

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.

Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement