Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target 2022 Akan Tercapai Rp1.485 Triliun, Dirjen Singgung Wajib Pajak

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |13:25 WIB
Target 2022 Akan Tercapai Rp1.485 Triliun, Dirjen Singgung Wajib Pajak
Wajib Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

Suryo menuturkan penerimaan pajak 2022 sangat tinggi merupakan hasil dari kinerja jajaran DJP yang baik termasuk dalam memperlakukan WP.

“Pekerjaan kita relatif konsisten, ekonomi bagus jadi kita bisa mengumpulkan duit dari ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan DJP selalu berusaha mencoba memperlakukan pegawai maupun WP sebagaimana sebagai hakikatnya sebagai manusia yaitu memiliki karakter, kesempatan dan awareness.

Sebagai contoh, jika ada suatu kekurangan di WP maka DJP tidak secara serta merta membawa surat pemeriksaan namun mencoba menyelesaikannya melalui komunikasi yang baik.

Padahal DJP memiliki kekuatan dan kewenangan penuh untuk secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap WP dalam rangka agar penerimaan pajak tercapai.

“Ada kurang sedikit, kita beri kabar. Ini ada yang kurang tolong diklarifikasi. Tidak ujug-ujug datang bawa surat pemeriksaan,” katanya.

Suryo memastikan pihaknya akan mengutamakan komunikasi yang baik dan tidak menggunakan kewenangan secara separatis agar WP merasa aman dan nyaman untuk memenuhi kewajibannya.

“Kita mencoba lebih berkomunikasi. Power-nya ada, kewenangan menangkap ada. Itu ada secara hirarki tapi kami tidak gerakkan secara separatis,” jelasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement