Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik

Cita Zenitha , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |19:45 WIB
Ini Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Investor aset kripto di Indonesia mencapai 6,5 juta pada akhir 2021. CBDC mengeluarkan rupiah digital untuk memerangi penggunaan kripto dalam perekonomian.

Kaum muda banyak menggunakan kripto sebagai aset investasi. Padahal, BI sudah mengatakan bahwa kripsto termasuk investasi beresiko. Oleh karena itu, BI memanfaatkan euforia kripto dengan mengeluarkan rupiah digital.

Uang rupiah digital serupa dengan kripto. Hanya saja, nilai rupiah digital tergantung pada mata uang kartal Indonesia. Dengan menerbitkan mata uang rupiah digital BI mengharapkan tumbuhnya peluang bisnis baru.

Rupiah digital merupakan mata uang yang dikeluarkan langsung oleh BI sebagai pembayaran yang sah. Mata uang rupiah digital menggantikan pembayaran uang kartal. Sementara, uang elektronik dikeluarkan oleh pihak swasta atau lembaga non-bank.

Salah satu contoh uang elektronik seperti Gopay, DANA, OVO, e-Money, Brizzi, ShopeePay, dan sejenisnya.

Pengguna uang elektronik atau dompet elektronik harus menyetorkan dahulu kepada penerbit. Pihak swasta atau lembaga non-bank akan menyimpan uang tersebut dalam media elektronik. Dengan begitu pengguna uang elektronik dapat menggunakannya untuk keperluan transaksi.

Sedangkan rupiah digital bertindak sebagai pengganti uang kartal rupiah. Walau begitu, rupiah digital tidak akan menghilangkan uang kartal rupiah sepenuhnya.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement