Diketahui, para pekerja musiman ini direkrut melalui Al Zubara berdasarkan permintaan dari AG Recruitment, salah satu agen resmi pekerja musiman di Inggris menempatkan para pekerja di berbagai perkebunan yang membutuhkan.
Direktur Al Zubara Yulia Guyeni mengakui bahwa masalah pekerja yang dipulangkan lebih awal dari masa kerja enam bulan ini adalah karena keterlambatan pengiriman dan menuding AG tidak bertanggung jawab.
Hingga kini pihak AG Recruitment belum memberikan jawaban.
Namun dalam jawaban sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, AG Recruitment menyatakan tengah menyelidiki apa saja biaya yang harus dikeluarkan pekerja selain penerbangan dan visa, di tengah pemberitaan tingginya biaya pekerja.
Tingginya biaya itu juga mendapat sorotan dari Migrant Care, badan advokasi perlindungan pekerja migran.
Ketua Pusat Studi Migrasi, Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan biaya seperti ini dikategorikan ilegal karena seharusnya penempatan tenaga kerja tidak dikenakan biaya.
Sementara pelatihan juga diberikan di perkebunan. Namun Kemenaker mengatakan biaya Rp45 juta berdasarkan perjanjian kerja dengan PMI dan telah diverifikasi BP2MI.
20 pekerja menyebut sebagian besar membayar sekitar Rp65 juta dan bahkan ada yang sampai Rp100 juta kepada pihak ketiga.
Sehingga banyak di antara mereka yang terpaksa berutang.
Salah seorang pekerja yang sudah kembali ke Indonesia mengatakan dia baru membayar setengah dari pinjaman keseluruhan dan berharap dapat kembali lagi tahun depan.
"Sangat tidak cukup, bahkan minus, mungkin dikarenakan proses keberangkatan yang telat dari skema waktu panen di perkebunan Inggris. Kami harap pada kesempatan kedua akan tepat waktu sehingga kami dapat bekerja penuh dan mendapat gaji yang sesuai untuk menutup kekurangan sebelumnya," kata seorang pekerja asal Jawa Tengah yang tak mau disebutkan namanya.
Sampai ada pekerja bahkan ada yang menggadaikan rumah, termasuk yang ditemui Ernesta, wartawan di Nusa Tenggara.
"Saya bertemu dengan sekitar 10 pekerja yang sudah pulang dari Inggris. Mereka berangkat dikenakan biaya antara Rp65 juta sampai Rp95 juta yang tak bisa mereka bayar lunas. Mereka gadaikan sertifikat rumah," jelasnya,
Bahkan, sebagian dari mereka ada yang bekerja hanya dua atau tiga bulan sebelum dipulangkan karena musim panen telah selesai.