Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setujukah KA Argo Parahyangan Dihentikan karena Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |14:06 WIB
Setujukah KA Argo Parahyangan Dihentikan karena Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Kereta Api. (Foto: KAI)
A
A
A

BANDUNG - Pemerintah berencana untuk memberhentikan layanan KA Argo Parahyangan karena Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal beroperasi pada pertengahan 2023.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Arief Anshory Yusuf menilai itu bukan langkah tepat.

Dia mengatakan pemerintah harusnya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih.

 BACA JUGA:Kemenhub: KA Argo Parahyangan Tak Disuntik Mati Gegara Kereta Cepat

Menurutnta, pemerintah jangan terburu-buru mematikan operasional KA Argo Parahyangan saat kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi.

“Biarkan konsumen memilih dahulu kereta cepat atau Argo Parahyangan. Bila betul nanti kereta cepat lebih baik (dari kecepatan, praktikalitas, dan keterjangkauan), maka konsumen akan beralih secara alamiah. Jangan terburu-buru kalau belum jelas terbukti. Kebijakan jangan hanya dibikin berbasis asumsi,” katanya dikutip Jumat (9/12/2022).

Dia menilai, layanan kereta cepat dan Argo Parahyangan tidak persis sama dan ada heterogenitas dalam kebutuhan konsumen pengguna.

Argo Parahyangan memberikan transportasi dari pusat kota ke pusat kota, dalam hal ini dari Stasiun Bandung ke Stasiun Gambir, tanpa harus transit menggunakan moda transportasi pengumpan (feeder).

Jika pemerintah tetap memaksakan untuk menutup layanan Argo Parahyangan, dia menyebut secara ekonomi, sangat mungkin akan banyak segmen penumpang beralih ke moda transportasi lain, salah satunya adalah bus.

Dia menegaskan menutup layanan Argo Parahyangan yang mampu mengangkut sekitar 8.000 penumpang per hari untuk beralih ke layanan kereta cepat dengan target angkut 30.000 penumpang per hari bukan menjadi solusi yang baik.

Lebih lanjut Ketua Dewan Profesor Unpad tersebut menjelaskan, sebagai monopoli jasa perkeretaapian di Indonesia, Pemerintah melalui PT KAI perlu mementingkan kepentingan konsumen ketimbang pemilik modal.

Menghilangkan Argo Parahyangan dikhawatirkannya juga akan berpotensi menyengsarakan konsumen.

“Monopoli yang terjadi secara alami seperti jasa kereta api ini perlu diregulasi atau dikelola monopolinya oleh negara agar kepentingan konsumen terjaga. Tetapi kalau pengelolaan monopoli ini malah mengabaikan kepentingan konsumen ini jadi regulasi monopoli salah kaprah. Kalau struktur pasarnya ada pesaing, masyarakat akan punya alternatif. Tetapi ini ‘kan tidak,” tegasnya.

Alternatif solusi yang bisa dilakukan salah satunya meningkatkan aksesibilitas kereta cepat dan meningkatkan efisiensi dan kenyaman dari transportasi pengumpan agar penumpang dapat beralih secara alamiah ke kereta cepat.

“Pastikan agar waktu tempuh point-to-point jauh lebih cepat daripada Argo. Misalnya, feeder-nya harus super efisien dan memberikan kenyamanan pada penumpang, sehingga penumpang punya pilihan tanpa perlu mematikan alternatif moda lain,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement