Selain itu, pengendalian mutu produk perikanan turut dilakukan melalui layanan sertifikasi secara terpadu sebagai Penjaminan Kualitas Produk Perikanan (Quality Assurance) dalam rangka meningkatkan akses pasar produk perikanan.
"Penting bagi kita untuk menjaga IKN dari HPIK dan cara yang kami lakukan ialah dengan melaksanakan quality assurance secara konsisten," ujar Tari.
Usai melakukan apel, Tari kemudian melakukan sosialisasi kebijakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) di Balikpapan. Menurutnya, sebagai salah satu net eksportir produk perikanan dan memiliki produk yang telah diterima 171 negara di dunia, Indonesia harus terus melaksanakan SJMKHP.
Dikatakannya, salah satu kunci keberhasilan produk kelautan dan perikanan Indonesia adalah adanya harmonisasi SJMKHP dengan negara tujuan ekspor.
Tari menambahakan penerapan SJMKHP merupakan sebuah rangkaian yang menjadi satu rangkaian utuh dimulai sebelum produksi, atau tahapan bahan baku yang sesuai standar serta higienitasnya sampai dengan outputnya adalah sertifikasi produk yang aman untuk dikonsumsi oleh manusia.
"Maka komitmen dari semua pihak sangat mendasar dan diperlukan untuk meningkatkan sistem penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir untuk peningkatan ekspor," tutupnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)