Lalu, transformasi pelaporan keuangan, termasuk penetapan kebijakan dan proses untuk pelaporan posisi keuangan terkonsolidasi Portofolio BUMN. Transformasi sistem manajemen risiko, termasuk membangun risk awareness baik di Kementerian maupun di masing-masing BUMN.
Kemudian, transformasi pelaporan digital, membangun sistem informasi di tingkat Kementerian yang menunjukkan kinerja keuangan portofolio BUMN.
Pada September 2022, Kementerian BUMN merilis Keputusan Menteri tentang Manajemen Risiko untuk BUMN, yang mencakup tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi untuk mengambil tindakan dalam menetapkan strategi dan toleransi risiko perusahaan, termasuk menangkap parameter risiko BUMN.
Kementerian BUMN ingin memastikan bahwa BUMN memiliki organ yang lengkap untuk mendorong manajemen risiko, termasuk memiliki komite audit, komite risiko, komite risiko terintegrasi, serta peran CFO dan CRO.
Sebagai tambahan, semua BUMN juga diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi International Organization for Standardization untuk sistem manajemen anti penyuapan. Saat ini, sekitar 95 persen BUMN telah mendapatkan sertifikasi tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN kami. Reformasi tidak akan berhenti di sini. Melalui forum seperti hari ini, kami senang dapat berbagi kemajuan kami sejauh ini, dan tentu saja mempelajari praktik terbaik dari standar internasional dan negara-negara tetangga kami di Asia-Pasifik,” tutur dia.
(Feby Novalius)