b. Peti Kayu
-Semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang, yang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci gembok.
-Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup untuk hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.
-Keduanya, berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.
Anjing “Seeing Eye” dan Anjing “Hearing” diperbolehkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).
Biaya:
-Biaya aya kelebihan bagasi dengan minimum 5 Kg selalu ditanggung semua hewan domestik (termasuk kontainer atau peti kayu atau kandang), terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
-Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan termasuk kontainernya, dengan biaya minimum 5 Kg.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.