Share

Ngeri! 5 Unsur Pejabat Ini Rawan Jadi Bagian Mafia Tanah

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Senin 19 Desember 2022 20:45 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 19 470 2730336 ngeri-5-unsur-pejabat-ini-rawan-jadi-bagian-mafia-tanah-pVkjHhL2XF.png 5 Unsur Pejabat Bisa Terlibat Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5 unsur pejabat yang punya potensi tinggi terlibat dalam praktik mafia tanah. Unsur tersebut berasal dari oknum BPN, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.

"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Hadi dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari

Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa dirinya siap memberantas mafia tanah. Bahkan sampai berikrar tidak takut siapapun backingan di belakangnya.

Hadi pun membongkar tempat-tempat di mana biasanya para mafia tanah bermain, yakni dua tempat. Pertama, apabila harga tanah di wilayah itu tinggi, dan kedua karena tanahnya bermasalah.

Baca Juga: Kenang Ferry Mursyidan, Ini Pesan untuk Agraria Indonesia

"Mereka pasti akan masuk di sana," sambungnya.

Menurutnya, Program PTSL (pendaftaran tanah sistemtis lengkap) menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik mafia tanah di 5 unsur pejabat tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Sehingga Menteri Hadi Tjahjanto, menegaskan PTSL menjadi hal yang penting untuk menjaga aset masyarakat agar bidang tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindungi dari Penyerobotan mafia tanah. Meskipun memang konsekuensinya harus membayar pajak ke Negara.

"Karena dengan program PTSL ini, saya yakin bahwa mafia tanah bisa kita tekan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini