Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |13:42 WIB
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun. (Foto: Okezone.com/KCIC)
A
A
A

"Ya artinya untuk konsesi kan mereka masih hitung antara pendapatan dan itunya ya dengan biaya pembangunan, pendapatan yang dikeluarkan, kapan BEP-nya kapan, itunya, itu akan mereka itung," tambahnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement