Share

Kemenag Buka 49.549 Lowongan PPPK 2022, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Jum'at 23 Desember 2022 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 23 320 2732957 kemenag-buka-49-549-lowongan-pppk-2022-ini-syarat-hingga-cara-daftarnya-rhOztb6rrG.jpg Kemenag buka lowongan PPPK (Foto: Freepik)

JAKARTA – Kemenag buka lowongan 49.549 lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka sampai 6 Januari 2023.

Diketahui total formasi yang dibutuhkan sebanyak 49.549 orang.

"Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi," kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Lowongan terbuka bagi pelamar yang memenuhi syarat. Berikut syarat daftar seleksi PPPK Kemenag:

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).

5. Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.

Follow Berita Okezone di Google News

Cara daftar seleksi PPPK Kemenag:

1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti pelamar yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi administrasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2022-11 Januari 2023. Sementara untuk pengumuman hasil akan keluar pada 12-15 Januari 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi juga berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023. Diingatkan juga bagi para pelamar, bahwa menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," tegasnya.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II alias yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kemenag. Mereka adalah yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022, serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya. Kategori ini adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria nomor 1 dan 2 di atas, tetapi wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini