Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Cek Formasi hingga Syarat Pelamar

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |04:24 WIB
6 Fakta Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Cek Formasi hingga Syarat Pelamar
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. KemenpanRB Ikut Buka Seleksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi PPPK Teknis.

Kesempatan tersebut terbuka bagi 49 kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB.

Adapun sebanyak 25 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit kerja deputi dan 24 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit sekretariat.

Secara rinci 6 kebutuhan berada di unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, 6 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, 3 kebutuhan di unit Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, 10 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik.

Sementara di Sekretariat, 3 kebutuhan di Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, 6 kebutuhan di Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, serta 10 kebutuhan di Biro Umum dan Keuangan.

6. Kemnaker Juga Buka Seleksi

Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka.

Kemnaker membuka kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dan akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker.

Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement