Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Cuaca Buruk! Kemenhub Minta Surat Persetujuan Berlayar Tak Diterbitkan

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |09:27 WIB
Waspada Cuaca Buruk! Kemenhub Minta Surat Persetujuan Berlayar Tak Diterbitkan
Kapal. (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia.

Di mana prediksi itu dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 26-27 Desember 2022.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto menyebutkan bahwa saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

 BACA JUGA:Jelang Natal, Kemenhub Antisipasi Calo Tiket hingga Kenaikan Tarif Transportasi

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam," kata Capt. Mugen dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Capt. Mugen mengatakan apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB.

Serta jika terdapat pihak mana pun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement