Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! Tak Ada Penundaan Truk ODOL 'Obesitas' pada 2023, Dilarang Wara-wiri

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |19:01 WIB
Tegas! Tak Ada Penundaan Truk ODOL 'Obesitas' pada 2023, Dilarang Wara-wiri
Truk ODOL. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa penerapan kebijakan truk over dimension over load (ODOL) tetap berlaku di 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Dara, Hendro Sugiatno mengatakan tidak akan ada penundaan terhadap kebijakan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada kebijakan tentang pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023. Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL," katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

Hendro mengatakan kebijakan Zero ODOL akan diberlakukan secara bertahap.

“Kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan. Bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak,” tuturnya.

Adapun alasan pemberlakuan tersebut tetap dilakukan, dikarenakan sejak penggagasan Zero ODOL di 2017 sampai dengan saat ini, belum ada implementasi yang baik dari para pihak penggugat.

“Dalam penundaan-penundaan itu, permintaan penundaan tapi tidak diikuti dengan action plan dari yang ingin menunda. Jadi sekarang posisi ODOL itu bukannya berkurang, tetapi justru malah bertambah. Karena potensi kecelakaannya tadi 12 persen,” katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement