Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI: Jam Perdagangan Bursa Masih Pakai Aturan di Masa Pandemi

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |17:02 WIB
BEI: Jam Perdagangan Bursa Masih Pakai Aturan di Masa Pandemi
Aturan Jam Perdagangan Bursa Efek Selama Pandemi. (Foto: Okezone.com/IDX Channel)
A
A
A

Irvan menerangkan bahwa isi pedoman tersebut hanyalah menerangkan pada definisi jam perdagangan dan aturan auto rejection yang normal, tetapi bukan untuk pelaksanaan.

Adapun pelaksanaan masih jam perdagangan masih mengacu pada aturan pandemi, yang termuat dalam Keputusan Direksi BEI dengan nomor Kep-00061/BEI/07-2021 Perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Jam perdagangan masih tetap. Dalam pedoman memang mengacu kepada jam normal, tapi kita pakai SK yang masih mengacu pada jam perdagangan pandemi," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement