Kepala Negara juga menjelaskan alasan dicabutnya kebijakan PPKM di akhir 2022 kepada para investor pasar modal.
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah dicabut PPKM. Bukan untuk gagah gagahan tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir," tegas Jokowi.
Berdasarkan data yang diterima, Jokowi mengungkapkan bahwa kasus positif Covid-19 dan angka kematian terus menurun dan terkendali. Hal ini juga berada di bahwa standar WHO.
"Semua angka di bawah standa WHO sehingga diputuskan PPKM dicabut," ujarnya.
(Feby Novalius)