JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada November 2022 tumbuh sebesar 11,16% secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15% secara tahunan, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27% dan 9,10%.
“Adapun, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78% secara tahunan menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.
Dian menjelaskan, likuiditas industri perbankan pada November 2022 juga dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 134,97% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 130,17%, serta Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 30,42% dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 29,46%.
“Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” kata Dian.
Follow Berita Okezone di Google News