JAKARTA - Kelonggaran pandemi Covid-19 membuat tarif hotel di Bali meningkat. Apalagi dicabutnya PPKM d tengah libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan, tingkat hunian hotel di Bali sepanjang tahun 2022 angkanya mulai mendekati dengan kondisi normal tahun 2019.
Baca Juga:Â Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Justru Lindungi Pekerja, Begini Penjelasannya
"Kalau kita lihat tingkat hunian hotel di Bali mulai pulih, jika kita lihat sudah mendekati normalnya," ujar Ferry dalam acara Internal Property Market Briefing Q4 2022 secara virtual, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan data sepanjang 2019 tingkat hunian hotel di Bali selalu berada diangka 60%, sedangkan pada 2020 ketika awal masuknya pandemi Covid-19 tercatat hingga 0% dan baru mulai naik pada bulan Desember tingkat okupansinya hanya sekitar 20%.
Baca Juga:Â Perppu Cipta Kerja Jaga Stabilitas Ekonomi, Wapres: Supaya Investor Tidak Bingung
Kondisi yang sama menyelimuti 2021, yang mana kasus Covid 19 terus meningkat yang membuat pemerintah mengetatkan mobilitas masyarakat. Akan Tetapi pada tahun 2022 tepatnya mulai bulan April, tingkat hunian hotel di Bali berada diatas 20%, hingga pada bulan November lalu, tingkat huniannya sudah tembus 60%.
Ferry menjelaskan, kebangkitan tingkat hunian hotel di Bali itu turut mengerek tarif kamarnya. Bahkan sejak Juli 2022, tarif kamar hotel sudah menyamai dengan harga di bulan yang sama tahun 2018 dan tahun 2019.
Follow Berita Okezone di Google News