Tutuka mengatakan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.
"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," tuturnya.
Di samping itu, upaya lainnya yang dilakukan pemerintah terkait subsidi LPG 3 kg tepat sasaran yakni, meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Terkait hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengirimkan surat.
"Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," jelasnya.
Dia pun menjelaskan, tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur.
Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur, agar data konsumen akurat.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.