Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Dicabut, Pengerajin Hampers Pernikahan Kebanjiran Pesanan

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |17:33 WIB
PPKM Dicabut, Pengerajin Hampers Pernikahan Kebanjiran Pesanan
Pengrajin Hampers (Foto: Okezone)
A
A
A

MALANG - Nurul Anisa (30) terlihat sibuk menat -nata pesanan seserahannya di rumah kecilnya yang disulap menjadi galerinya di Jalan Simpang Raya Langsep Nomor 25 Pisang Candi, Sukun, Kota Malang. Pengusaha seserahan pernikahan ini mulai kebanjiran pesanan pasca pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo

Pencabutan PPKM memang membuat masyarakat mulai mengadakan beberapa event pernikahan, dengan aturan yang lebih longgar tanpa adanya pelarangan - pelarangan.

Terlihat Anisa sibuk mengerjakan sejumlah pesanan hampers di awal tahun 2023 ini. Ruang tamu kecilnya ia dipenuhi puluhan boks atau kotak dengan di dalamnya terdapat sejumlah seserahan para calon pengantin. Beberapa kotak ada yang masih belum terisi barang seserahan, namun di dalamnya sudah ada ornamen - ornamen bunga yang ditata sedemikian rupa.

Anisa mengungkapkan, sejak pencabutan PPKM di akhir Desember 2022 lalu pesanan penyewaan kotak hampers-nya meningkat drastis. Total peningkatan ada 100 persen dibandingkan selama masa PPKM imbas pandemi Covid-19.

"Pemesanan boks seserahan dan mahar meningkat sampai dengan 100 Persen, karena sebelumnya hanya mengeluarkan 50 boks per bulan, sekarang bisa mengeluarkan 70 boks per minggu," ucap Anisa ditemui di rumahnya.

Menurut perempuan berusia 30 tahun, dihapusnya aturan - aturan PPKM yang ribet membuat masyarakat leluasa mengadakan event seperti pernikahan. Hal ini berbeda ketika masa - masa pemberlakuan PSBB dan PPKM saat pembatasan di masa Covid-19, yang membuatnya pernah sama sekali tak mendapat konsumen sama sekali.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement