Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta dan Besaran Pajak Pekerja dengan Gaji Rp5 Juta/Bulan, Berikut Hitungannya

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 08 Januari 2023 |06:44 WIB
5 Fakta dan Besaran Pajak Pekerja dengan Gaji Rp5 Juta/Bulan, Berikut Hitungannya
Ilustrasi uang pajak. (Foto: Freepik)
A
A
A

4. Tanggapan Sri Mulyani

Sri dengan tegas membantah kalau kabar yang beredar soal pengenaan pajak 5% ke pegawai gaji Rp5 juta salah.

"Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..! Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta.

Sehingga dirinya pun memberikan rincian soal hitung-hitungan pengenaan pajak pekerja.

"Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak.

Terdapat pula banyak netizen berkomentar bahwa harusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement