4. Tanggapan Sri Mulyani
Sri dengan tegas membantah kalau kabar yang beredar soal pengenaan pajak 5% ke pegawai gaji Rp5 juta salah.
"Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..! Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta.
Sehingga dirinya pun memberikan rincian soal hitung-hitungan pengenaan pajak pekerja.
"Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak.
Terdapat pula banyak netizen berkomentar bahwa harusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak.