Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai PPKM Dicabut, Perajin Lampion Harap-Harap Cemas Menanti Omzet Normal Kembali

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |09:16 WIB
Usai PPKM Dicabut, Perajin Lampion Harap-Harap Cemas Menanti Omzet Normal Kembali
Bisnis lampion tunggu omzet normal kembali usai PPKM diacabut. (Foto: MPI)
A
A
A

Bahkan pernah ketika tahun 2019 lalu DIA mengerjakan lampion dengan total Rp1 miliar bermotifkan masjid untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri di kantor perusahaan kontraktor swasta di Kota Malang.

"Harga satuan mulai Rp25.000 sampai Rp 5 juta, tapi menyesuaikan ukurannya. Harga Rp60.000 per unit diameter 50 sentimeter, untuk diameter 30 sentimeter, harga Rp40 ribu. Harga dari diameter terkecil itu naik Rp10 ribu. Paling kecil ukuran 20 sentimeter, hingga 2-3 meter. Tahun ini banyak pesanan mulai ukuran 20-50 sentimeter, untuk permintaan lokal," jelasnya.

Masing-masing lampion dikerjakan dalam waktu bervariasi, mulai seminggu, hingga paling sulit lampion berjenis karakter yang memakan waktu lama, dengan mengerahkan setidaknya 17 pekerja dari para warga sekitar Kampung Lampion Jodipan.

"Pengerjaannya beragam, tapi yang karakter itu satu minggu, untuk yang karakter itu pesanan dari Jakarta, untuk di pusat perbelanjaan. Untuk karakter itu pengerjaannya satu minggu. Untuk karakter perlu waktu lama," ucapnya.

Sayang Syamsuddin kini belum terlalu bisa tersenyum manis, sebab ada kenaikan harga bahan baku pokok berupa kainnya sebesar 20%. Sementara untuk bahan baku seperti rotan, lem, isolasi, dan kawat, tidak mengalami kenaikan.

"Kainnya pakai kain peles. Itu tidak dijahit, pakai lem. Rotannya juga tidak ada kenaikan. Untuk harga bahan baku ada kenaikan 20% dari harga sebelumnya, semuanya naik. Dulu itu harga kain Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, sekarang jadi Rp 450 ribu, itu satu piece, 45 meter, satu gulungan besar," paparnya.

Dia berharap seiring dicabutnya PPKM sejak akhir Desember 2022 lalu, bisa meningkatkan pesanan lampion ke jumlah yang normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

"Harapan kami, dengan dicabutnya PPKM ini kami bisa mendapatkan pesanan lagi supaya normal seperti dulu," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement