"Yang kendalanya itu adalah yang kelas besar, ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKKPR-nya. Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan," tutur Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan bahwa pemerintah Indonesia optimistis untuk mencapai target nilai investasi tersebut jika melihat dari kondisi ekonomi global maupun nasional dan dengan dukungan stabilitas ekonomi.
Baca Selengkapnya: Presiden Jokowi Targetkan Investasi Capai Rp1.400 Triliun di 2023
(Feby Novalius)