Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Pelajari Sistem Perdagangan Karbon dari Korea hingga Eropa

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |16:42 WIB
BEI Pelajari Sistem Perdagangan Karbon dari Korea hingga Eropa
BEI pelajari sistem perdagangan karbon (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. Adapun perdagangannya dilakukan dengan mekanisme bursa karbon.

Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas dan kewenangan untuk mengatur sejumlah hal termasuk pengembangan infrastruktur perdagangan, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara, hingga administrasi transaksi karbon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement