Selain itu, Margo mencatat, garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85%).
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.
"Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)