Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diprotes Nelayan, Menteri KKP Segera Turunkan PNBP Pascaproduksi

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |15:19 WIB
Diprotes Nelayan, Menteri KKP Segera Turunkan PNBP Pascaproduksi
Menteri KKP Segera Turunkan PNBP Pascaproduksi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.

"Di antara tuntutan melayan yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10% yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023," katanya.

Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.

Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement