JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Abdul Ghani menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.
“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Wow! RI-Malaysia Siap Kuasai 88% Pasar Sawit Dunia
Abdul Ghani mengatakan, bahwa ada sekitar 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group. Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.
Kerja sama PTPN III dan Polri merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Kementerian BUMN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: MoU-08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah ditandatangani pada 22 September 2020 lalu.
Abdul Ghani berharap, kerja sama ini dapat memberikan penguatan dalam penataan dan pengamanan aset PTPN Group.
“Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan,” ujarnya.
Â
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News