JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan saat ini Badan Usaha Jalan tol Semarang Demak Seksi 2 ruas Sayung - Demak sepanjang 16,31 Km sudah mengantongi Sertifikat Laik Operasi, dengan nomor BM.0702-Db/1696. Artinya ruas tol tersebut sudah siap beroperasi secara umum.
"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada pernyataan tertulisnya, Sabtu (21/1/2023).
Seksi 2 ruas Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp5,934 triliun.
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu Berlakukan Tarif, Kendaraan Ini Dilarang Melintas
Saat melakukan peninjauan terhadap kesiapan Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 ruas Sayung - Demak, Menteri Basuki mengatakan pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).
Follow Berita Okezone di Google News