Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi PHK Usai Suku Bunga Naik, Pemerintah Diminta Beri Insentif ke Industri Padat Karya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2023 |18:21 WIB
Antisipasi PHK Usai Suku Bunga Naik, Pemerintah Diminta Beri Insentif ke Industri Padat Karya
PHK. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebab jika kemampuan masyarakat terkoreksi, akan berimplikasi terhadap produktivitas perusahaan dan para pekerja. Karena menurunya permintaan.

"Kenaikan suku bunga, asal masyarakat ada kemampuan dunia bisnis ada kemampuan tidak ada masalah, yang jadi masalah itu jual barang tidak ada yang beli," sambungnya.

Selaku pengusaha di bidang real estate, Totok menyebutkan salah satu insentif yang diharapkan adalah insentif pajak.

Hal itu akan berdampak pada cost perusahaan, sehingga bisa mengimbangi keniakan suku bunga acuan.

"Supaya properti tetap sehat, kalau saya menyusulkan, mereka yang memakai usaha padat karya mendapatkan insentif pajak, dan ini saya sudah berdiskusi dan saya usulkan, menurut saya sangat rasional dan bagus," kata Totok.

Sebab menurutnya, industri properti saat ini menggandeng banyak industri kecil menengah dibelakangnya. Sama seperti industri otomotif yang menarik banyak industri sparepart dibelakangnya.

"Yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah mikro ekonomi, untuk berdiskusi dengan asosiasi, karena aplikator Disni adalah Asosiasi, asosiasi profesi banyak, asosiasi sepatu, REI, dan banyak lagi, itu diajak diskusi, apasih masalahnya, kemudian dikasih stimulus," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement