Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi PHK Usai Suku Bunga Naik, Pemerintah Diminta Beri Insentif ke Industri Padat Karya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2023 |18:21 WIB
Antisipasi PHK Usai Suku Bunga Naik, Pemerintah Diminta Beri Insentif ke Industri Padat Karya
PHK. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha. Terutama untuk usaha padat karya, agar tidak terjadi PHK ketika market sedang terimbas dari adanya kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI).

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida melihat adanya kenaikan suku bunga ini perlahan akan berdampak pada bunga kredit, baik rumah, otomotif atau yang lainnya.

Hal itu bertujuan untuk menjaga likuiditas perbankan agar tetap longgar.

 BACA JUGA:Google Umumkan PHK 12.000 Karyawan, Apa Alasannya?

"Bunga KPR Pasti naik, yang kita tekankan justru bukan di bunga KPR-nya yang naik, tetapi ekonomi sektor yang lain apakah bisa berjalan dengan normal apa tidak, kalau kita buat ketahanan cukup baik dari sisi ekonomi makro, tetapi kalau industri tidak jalan, itu akan membuat kemampuan masyarakat terkoreksi," ujar Totok saat dihubungi MNC Portal, Senin (23/1/2023).

Hal itu yang menjadi alasan Totok mengharapkan pemerintah dalam menjaga industri padat karya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement