JAKARTA - Self Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar kegiatan pelatihan industri pasar modal kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) untuk mempelajari seputar regulasi penegakan hukum, dan kondisi terkini di pasar modal Indonesia.
"SRO bersama dengan para penegak hukum lainnya akan secara berkala memberikan update dan sharing kepada seluruh penegak hukum," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Jeffrey menerangkan kegiatan ini tidak membahas seputar kasus-kasus dalam industri pasar modal, tetapi lebih menerangkan perihal mekanisme perdagangan.
Sementara itu Direktur Utama TICMI Mety Yusantiati mengatakan bahwa ini merupakan inisiatif SRO untuk memperkaya pengetahuan para penegak hukum industri keuangan.
"SRO dan OJK biasanya kan sering dipanggil penegak hukum untuk memberikan keterangan, sehingga kita berpikir untuk memberikan edukasi," kata Mety.
Â
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News