Hadi menambahkan dengan menjadi Kota Lengkap, suatu wilayah dapat memiliki keuntungan. Keuntungan pertama adalah seluruh bidang tanah terdaftar sesuai dengan nama dan alamat masing-masing, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tanahnya naik karena memiliki sertifikat.
"Jadi kalau mau diagunkan itu nilainya ada, untuk usaha, UMKM apalagi Bali sudah mulai menggeliat perekonomiannya," lanjutnya.
"Berikutnya kalau ada investor masuk ke Bali, tanah di sini sudah memiliki kekuatan hukum, investor tidak akan diganggu. Dan terakhir tidak ada ruang lagi bagi mafia tanah yang akan mengakui itu tanahnya mafia, yang jelas nilai tanah akan naik," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)