Melalui penyederhanaan ini, prioritas dari struktur organisasi pemerintahan ke depan adalah hasil dan keahlian. Indikator kinerja instansi menjadi dasar bagi pengorganisasian kerja lintas unit kerja dalam sebuah instansi, sehingga organisasi menjadi lebih lincah dan kolaboratif.
Permen tersebut juga memungkinkan pegawai ASN untuk bekerja secara fleksibel melalui tim kerja yang dapat dilakukan lintas unit kerja, lintas unit organisasi, dan lintas instansi. Sistem kerja yang kolaboratif dapat memberikan ruang bagi lintas sektor dalam memecahkan suatu masalah dan berdampak positif terhadap pencapaian target lintas organisasi.
“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Nanik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.