Share

5 Provinsi Jadi Percontohan Penyederhanaan Birokrasi, PNS Bisa Kerja Lebih Dinamis dan Efisien

Dovana Hasiana, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 16:53 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 320 2756506 5-provinsi-jadi-percontohan-penyederhanaan-birokrasi-pns-bisa-kerja-lebih-dinamis-dan-efisien-n7nxmznTBB.jpg Penyederhanaan birokrasi PNS (Foto: Okezone)

JAKARTA – Lima provinsi menjadi percontohan penyederhanaan birokrasi. Kelima provinsi tersebut antara lain Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan secara intensif pada sisi asistensi penyusunan regulasi, penyesuaian standar operasional prosedur dan proses bisnis.

“Dengan menjadi daerah percontohan tersebut, kelima Pemerintah Provinsi diharapkan dapat menjadi teladan kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota di lingkungan provinsinya maupun juga kepada pemerintah provinsi lainnya,” kata Nanik dalam acara Piloting Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah, di Jakarta, Senin (30/01/2023).

Adapun penyederhanaan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 7/2022 tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah. Permen tersebut menyebutkan tahapan yang dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Follow Berita Okezone di Google News

Melalui penyederhanaan ini, prioritas dari struktur organisasi pemerintahan ke depan adalah hasil dan keahlian. Indikator kinerja instansi menjadi dasar bagi pengorganisasian kerja lintas unit kerja dalam sebuah instansi, sehingga organisasi menjadi lebih lincah dan kolaboratif.

Permen tersebut juga memungkinkan pegawai ASN untuk bekerja secara fleksibel melalui tim kerja yang dapat dilakukan lintas unit kerja, lintas unit organisasi, dan lintas instansi. Sistem kerja yang kolaboratif dapat memberikan ruang bagi lintas sektor dalam memecahkan suatu masalah dan berdampak positif terhadap pencapaian target lintas organisasi.

“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Nanik.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini