Share

RI Bakal Punya Perusahaan Energi Baru, Sri Mulyani: Soal Pajaknya Tak Ada Halangan

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Selasa 31 Januari 2023 17:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 320 2756567 ri-bakal-punya-perusahaan-energi-baru-sri-mulyani-soal-pajaknya-tak-ada-halangan-tLenzcz1fF.JPG Sri Mulyani. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mendukung pembentukan anak perusahaan di PT PLN (Persero).

Dikutip Antara, dia menyebut kalau pembentukan ini sejalan dengan transisi energi.

"Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung," ujar Sri Mulyani kepada awak media selepas rapat internal yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/1/2023).

 BACA JUGA:Sri Mulyani Belajar Pengelolaan Siklus Ekonomi dari Kisah Nabi Yusuf

Dia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyetujui sejumlah hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan holding dan subholding PLN.

"Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," katanya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi membangun sebuah platform untuk mendukung PLN melaksanakan mekanisme transisi energi.

Sri mengungkapkan kalau terdapat komitmen sedikitnya USD20 miliar untuk berbagai proyek transisi energi di Indonesia.

"Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen USD20 miliar," bebernya.

Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi sebagai landasan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun," jelas Sri.

Kemudian, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menyampaikan bahwa pembentukan holding dan subholding PLN memang masih membutuhkan dukungan penuh dari sedikitnya 12 kementerian.

"Termasuk Kemenkeu khususnya, (Kementerian) ESDM. Kedua komitmen kita setelah melakukan pembentukan holding dan subholding ini untuk melakukan efisiensi pelayanan masyarakat dan transisi menuju energi baru terbarukan," kataahala.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah meluncurkan holding dan subholding PLN pada 21 September 2022 untuk mentransformasikan PLN menjadi perusahaan energi berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan.

Terdapat subholding di bawah holding PLN tersebut yakni PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power, PLN Indonesia Power, dan PLN ICON Plus.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini