Melalui komitmen tersebut, selama periode 3 bulan ke depan para produsen diminta menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng rakyat sebesar 450 ribu ton per bulan, atau meningkat 50 persen dari jumlah sebelumnya, yaitu 300 ribu ton per bulan.
Selain itu, kata Arief, para pelaku usaha juga diminta melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi yang dimiliki agar melakukan penjualan minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen, yaitu sebesar Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) dan Rp15.500 per kg untuk minyak goreng curah.
"Penambahan jumlah pendistribusian dari 300 ribu ke 450 ribu saya rasa cukup. Respon para produsen terhadap komitmen bersama ini juga baik dan positif, ditandai dengan penandatanganan Surat Pernvataan Komitmen oleh seluruh produsen yang hadir," jelasnya.
Dia memastikan komitmen ini merupakan langkah yang baik untuk mengamankan suplai minyak goreng jelang Ramadan yang dipastikan akan mengalami lonjakan permintaan.
(Zuhirna Wulan Dilla)