JAKARTA - Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah menjual saham di bawah harga rata-rata alias murah.
Alasannya karena pasar BUMN sangat besar dan potensial.
Erick meminta perseroan harus terbiasa menjual saham dengan harga wajar dalam setiap aksi korporasinya.
"Jangan kita nanti terbiasa menjual saham BUMN supaya harganya rendah, jangan, kita harus memposisikan penjualan aset BUMN itu dengan harga yang benar," ujar Erick, Rabu (1/2/2023).
 BACA JUGA:Target Investasi Rp1.400 Triliun, Erick Thohir Bidik BUMN Rp127 Triliun
Dia juga wanti-wanti BUMN dibodohi atau ditipu investor lantaran mau menjual saham dengan harga murah.
Padahal, setiap aksi korporasi perusahaan harus memberikan value added bagi masyarakat dan negara.
Artinya, BUMN harus mencatatkan keuntungan agar bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Baik melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Follow Berita Okezone di Google News