Share

Tak Ada yang Abadi, PNS yang Kinerjanya Buruk Bisa Dipecat!

Noviana Zahra Firdausi, Okezone · Sabtu 04 Februari 2023 03:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 320 2758635 tak-ada-yang-abadi-pns-yang-kinerjanya-buruk-bisa-dipecat-904SQeHfaK.jpg PNS. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memperingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bekerja dengan baik.

Hal itu karena status jabatan sebagai (PNS) dapat dicopot apabila kinerjanya jelek.

Dia menyebut PNS mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di mana itu berkaitan dengan program reformasi birokrasi (RB) yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” tegas Anas dalam Pelantikan PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, dikutip Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Mengenal Tanda Pangkat PNS Terbaru

Selain itu, para PNS juga harus memperhatikan rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Dalam Bab III PP tersebut menjelaskan jenis hukuman disiplin yang terdiri dari beberapa tingkatan.

Hukuman yang diberikan dimulai dari teguran lisan sampai pemberhentian sebagai PNS.

 

Follow Berita Okezone di Google News

“Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” lanjutnya.

Adapun, Anas menyampaikan hal tersebut di depan 81 PNS yang baru saja dilantik di KemenPANRB.

Dia menambahkan, pelantikan ini sebagai momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.

“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” pungkasnya.

Baca selengkapnya: MenpanRB: Tidak Ada Istilah PNS Pegawai Seumur Hidup, Kinerja Buruk Bisa Dipecat

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini