"Jaminan kepastian itu bukan hanya soal stabilitas politik. Tapi juga persoalan hukum, kepastian dan negara membuat keputusan itu (mengeluarkan Perppu)," katanya.
Mengenai kondisi global dan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai mulai membaik, Bahlil menilai jaminan dan antisipasi melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi pegangan kuat bagi Indonesia ke depan. Hal itu lantaran, menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin kondisi yang baik itu akan bisa bertahan terus menerus.
"Sekarang ekonomi kita begini, siapa yang bisa ramal 6 bulan lagi akan begitu terus? Siapa? Pakar ekonomi siapa yang bisa menjamin itu? Tidak ada bos. Maka kita ini, selama tidak merugikan negara, selama kita tidak korupsi, selama niat kita baik, apa salahnya kalau negara buat itu? Ini untuk buat stabilitas, kepastian hukum dan bagaimana investasi bisa masuk agar menciptakan lapangan pekerjaan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," pungkas Bahlil.
(Taufik Fajar)