Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan! PNS Dengan Kinerja Buruk Akan Dipecat

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2023 |03:34 WIB
Peringatan! PNS Dengan Kinerja Buruk Akan Dipecat
PNS kinerja buruk bisa dipecat (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah peringatan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tentang status jabatan PNS.

Di mana, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kinerja tidak bagus, jabatannya akan dicopot.

Hal tersebut dilakukan karena PNS mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sejalan dengan adanya program reformasi birokrasi (RB) yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” tegas Anas dalam Pelantikan PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, dikutip Jumat (3/2/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement