Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger, OJK Targetkan Jumlah BPR Berkurang Jadi 1.000

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |17:46 WIB
Merger, OJK Targetkan Jumlah BPR Berkurang Jadi 1.000
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki satu grup untuk melakukan penggabungan atau merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan tersebut semacam Single Presence Policy dimana OJK terus mendorong BPR dengan satu kepemilikan untuk merger.

"Jadi semacam ada Single Presence Policy, kebijakan kepemilikan cuma satu nah sehingga nanti kita jadikan bank-bank yang merger itu menjadi cabang-cabangnya, jadi ada kantor pusatnya dan ada cabangnya," ujar Dian dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

 BACA JUGA:OJK Pede Semua Tantangan Ekonomi 2023 Bisa Dimitigasi dengan Tepat

Menurunya, upaya tersebut disebut Dian quick win untuk konsolidasi BPR karena mudah dan insentifnya jelas.

Adapun OJK sebelumnya menargetkan jumlah BPR yang saat ini mencapai 1.600 akan berkurang menjadi 1.000 saja pada lima tahun mendatang.

Mengenai target ke depan, Dian menyampaikan memang bisa banyak hal yang OJK akan lakukan.

Dian menyebut OJK sudah bicara dengan asosiasi BPR dan BPRS bahwa mereka sendiri saat ini tengah berupaya terus mendorong teman-teman BPR untuk merger.

"Karena memang mereka menyadari betul sekarang bahwa permodalan sangat penting sehingga mereka perlu melakukan konsolidasi dengan sendirinya," jelasnya.

Sebagaimana yang sudah diketahui, BPR di aturan P2SK sudah boleh ikut di sistem pembayaran, kemudian boleh listing.

Dian menegaskan nantinya OJK akan mengeluarkan peraturan-peraturannya yang indikasi awalnya, salah satu persyaratan yang memungkinkan mereka ikut dalam dua kegiatan itu adalah ketika mereka memenuhi persyaratan permodalan atau aset tertentu.

"Mengenai nama spesifik, sudah ada beberapa grup yang sudah dikonsolidasikan tetapi saya belum bisa dan karena masih dalam proses juga nanti mungkin juga kita akan announce pada waktunya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement