Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rawan Kejahatan Siber, Ini Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Serba Digital

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |17:43 WIB
Rawan Kejahatan Siber, Ini Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Serba Digital
UU perlindungan data (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian pihak swasta dalam hal ini adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat saat menggunakan atau mengakses layanan yang diberikan.

Selanjutnya masyarakat sebagai pemilik data pribadi sendiri, perlu bijaksana dan memahami kegiatan berbagi data dan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi data pribadi masyarakat apabila sudah terjadi tindak pidana penyalahgunaan data pribadi seseorang.

CEO & Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan, Privy sebagai PSrE memberikan layanan tanda tangan digital. Hanya dengan satu identitas pengguna dan satu kata sandi yang digunakan untuk memverifikasi identitas seseorang yang diterima sebagai kredensial login di berbagai layanan sehingga dapat digunakan untuk masuk di beberapa akun yang dimiliki pengguna.

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan, dengan mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan, sehingga meminimalkan risiko kebocoran informasi pribadi dalam melakukan aktifitas digital, baik untuk bisnis maupun dalam keseharian," imbuhnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement