JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengamankan 4.984 ribu barang miliki penumpang kereta dengan estimasi nilai barang Rp4 miliar. Barang tersebut telah dimasukkan pada database sistem lost and found.
Adapun jenis barang-barang berharga yang diamankan seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA.
"Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Ke Bandung Bisa Naik 3 Kereta Ini, Segini Tarifnya
Menurutnya, melalui sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api atau di stasiun dapat melaporkan kepada petugas ataupun dapat juga melalui Contact Center KAI 121.
Dia mengatakan, petugas announcer secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.
“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," ucap Joni.
Komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found mencerminkan layanan prima KAI di aspek lainnya. Peningkatan layanan yang secara terus menerus KAI lakukan pun telah mendapat pengakuan dari masyarakat.